Tahun 2020 CV. Jaya Abadi Lingkungan menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop dengan tema "Sampah Berkah - Sampah Menjadi Berkah Bukan Sebuah Masalah" yang diselenggarakan oleh kkn IAIN Tulungagung.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Tahun 2020 CV. Jaya Abadi Lingkungan menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop dengan tema "Sampah Berkah - Sampah Menjadi Berkah Bukan Sebuah Masalah" yang diselenggarakan oleh kkn IAIN Tulungagung.
Berikut dasar hukum berdirinya CV. Jaya Abadi Lingkungan
1. Pasal 28h ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis sampah Rumah Tangga
Visi CV. Jaya Abadi Lingkungan yaitu:
Menjadi badan usaha profesional yang sukses dibidang penyelamatan dan pelestarian lingkungan serta memberikan pelayanan jasa yang terbaik untuk konsumen dan mitra
Misi CV. Jaya Abadi Lingkungan yaitu:
- Memberikan sistem order yang mudah dan cepat
- Keramahan yang selalu di tunjukan oleh karyawan kepada konsumen
- Kendaraan yang ramah lingkungan
- Menjalankan marketing strategi yang baik untuk menjaga loyalitas konsumen
Tujuan didirikannya CV. Jaya Abadi Lingkungan diantaranya:
- Berpartisipasi mengurangi pencemaran akibat produksi barang-barang baru
- Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup
- Membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kecil
- Mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan barang bekas
Barang bekas tentunya tidak semua sudah rusak atau tidak bisa digunakan, karena kemungkinan sebagian masih bisa diperbaiki atau mungkin masih bisa dijual. Banyak orang menganggap barang bekas hanya jadi sampah saja dan sudah tidak bisa menguntung lagi sehingga hanya disimpan di gudang atau bahkan memilih untuk dibuang begitu saja. padahal barang bekas masih bisa menjadi uang tambahan bagi Anda. Kebanyakan tengkulak hanya membeli barang bekas dengan harga murah, tentunya sangat merugikan Anda, ditambah lagi Anda harus mencari tempat Terima Barang Bekas.
CV. Jaya Abadi Lingkungan menerima barang bekas seperti : botol, kardur, karung, aluminium, Besi tua, AC, aki, kertas, TV, komputer, kursi, meja, lemari, karton, karpet, sepeda, printer, keyboard, tembaga, dan barang bekas kantor dan rumah lainnya yang tidak terpakai.
CV. Jaya Abadi Lingkungan dalam hal ini berperan sebagai Bank Sampah Induk telah mendampingi lebih dari 20 Bank Sampah Unit yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tulungagung diantaranya kecamatan Gondang, Boyolangu, Tulungagung, Karangrejo, Sendang.
Kami berperan aktif dalam melalukan bimbingan kepada bank sampah unit. Berupa bimbingan dalam hal pengelolaan sampah, penggunaan aplikasi dalam transaksi sampah, mengadakan webinar bersama narasumber ahli.