Berikut dasar hukum berdirinya CV. Jaya Abadi Lingkungan
1. Pasal 28h ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis sampah Rumah Tangga






0 komentar:
Posting Komentar